KPU Temukan 3.850 Surat Suara Rusak

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Tuban, Jawa Timur, menemukan 3.850 surat suara (susu) yang rusak selama proses penyortiran selama satu minggu terakhir.

Hal itu diungkapkan Divisi Anggaran dan Logistik KPU Tuban, Heru Prapto, ketika di temui suarabanyuurip.com, Kamis (20/3/2014), di kantornya. Heru mengatakan, kalau kerusakan surat suara akibat robek, terpotong, adanya lubang dan juga ditemukan noda tinta.

“Empat kriteria kerusakan itu kami temukan ketika proses penyortiran,” kata Heru menjelaskan.

Dari jumlah 3.850 surat suara yang rusak, sebanyak 836 merupakan surat suara untuk DPR RI, 796 untuk DPD, 919 untuk DPR Propinsi dan 1.299 surat suara untuk DPRD Tuban.

“Terbanyak kerusakan pada surat suara untuk DPRD Tuban,” ujar pensiunan salah satu bank di Tuban itu.

Khusus untuk DPRD Tuban dengan jumlah kerusakan mencapai 1.299 susu, kerusakan surat suara terbanyak di Dapil I sebanyak 1.089 surat suara rusak, Dapil III sebanyak 100 surat suara rusak, Dapil II sebanyak 49 surat suara rusak, Dapil IV sebanyak 36 surat suara rusak, dan terakhir dari Dapil V sebanyak 28 surat suara rusak.

Baca Juga :   Kang Yoto Ingin Pelaksanaan OGP Menyeluruh

Data ini merupakan rekap akhir hasil penyortiran surat suara yang dilakukan masing-masing Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).  “Ini rekapan kita setelah melakukan penyortiran selama kurang lebih satu minggu,” tandasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *