SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) untuk pendidikan 0,2 persen sebesar Rp11.298.183.878 pada tahun 2013 hingga kini belum terserap karena Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tidak mengalokasikan dana tersebut,untuk rehabilitasi gedung melainkan pembangunan baru.
Kepala DPU Bojonegoro, Andik Tjandra, mengatakan, pihaknya tidak melakukan rehabilitasi gedung dikarenakan masing-masing sekolah sudah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2012 lalu, dan belum terselesaikan hingga sekarang senilai Rp200 juta.
“Kalau DPU melakukan pembongkaran pada sekolah, maka akan terjadi tumpang tindih anggaran,” tegasnya.
Sementara untuk pembangunan gedung sekolah baru akan dilakukan di beberapa titik, khususnya di ring 1 Lapangan Banyuurip Blok Cepu, dan Lapangan Sukowati Blok Tuban. Berapa persisnya, belum ada keterangan pasti.
“Kita akan bangun sekolah baru,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Khusnul Khuluq, menjelaskan, apabila DAKÂ digunakan untuk pengadaan buku baik tingkat SD, SMP, dan SMA pada semester II.Â
“Kalau rehabitasi gedung sekolah belum, menunggu setelah pengadaan buku selesai,” tukasnya.
Menanggapi adanya perbedaan penggunaan alokasi untuk rehabilitasi gedung sekolah, Bupati Suyoto, mengungkapkan, bahwa itu hanyalah masalah tekhnis. Tapi, uang dari Migas untuk pendidikan itu menjadi konsentrasi pemkab.
“Sebenarnya uang yang kita dapatkan dari Migas itu, kita belanjakan untuk kapacity building,” tegasnya.
Selain itu, DBH Migas pendidikan juga dipergunakan untuk persiapan generasi emas, dan pendidikan non sekolah yang bertujuan agar kemampuan pemuda bojonegoro meningkat.
“Kemampuan rakyat untuk mencapai produksi naik,” pungkasnya. (rien)