Caleg Diminta Turut Kampanyekan Lingkungan

SuaraBanyuurip.com - Ali Musthofa

Blora – Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Tahun 2014 tinggal menghitung waktu. Masa kampanye yang sudah berlangsung sejak 16 Maret sampai 5 maret mendatang dimanfaatkan para caleg bersaing meraih simpati untuk menduduki kursi wakil rakyat.

Sayangnya, banyak cara berkampanye yang dilakukan para caleg melanggar aturan. Diantaranya pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon dengan cara dipaku. Cara itu telah melanggar peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2012 dan Surat Keputusan Bupati Blora Nomor 273/158/2013 terkait lokasi pemasangan larangan.

Pemerhati Masalah Sosial Perkotaan-aktif Kota Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sri Hono, S.I.Kom,  kepada suarabanyuurip.com, Sabtu,(22/3/2014), menghimbau, agar para caleg turut melakukan kampanye peduli lingkungan.

Menurut Sri Hono, pemasangan APK di pohon oleh caleg dilakukan dengan sadar bahwa sebenarnya yang dilakukan mereka adalah negatif. “Namun yang terpenting bagi mereka pesannya sampai kepada publik,” katanya.

Melihat kondisi ini, Hono menyarankan agar cara itu segera diluruskan agar perilaku atau kebiasaan menempel apapun dipohon dengan dipaku harus dihindari.”Selain tidak sesuai dengan etika dan estetika lingkungan pandang,” katanya.

Baca Juga :   DLH Bojonegoro Bangun TPA di Sekitar Lapangan Gas JTB

Ditambahkan Hono, sebagai mahluk yang bermartabat harusnya mengedepankan kelestarian lingkungan. Pohon dipinggir jalan merupakan fasilitas umum yang berfungsi untuk memberi ruang hijau atau berfungsi menyerap karbon monoksida (CO). “Seharusnya mereka dalam berkampanye harus sadar lingkungan dengan tidak menempel apapun di pohon.

Kalaupun peraga kampanye itu sudah terpasang, imbuh Hono, ada baiknya segera dicabut dan merapikannya kembali lalu berkomitmen diri untuk tidak melakukan hal yang sama pada suatu saat nanti. Kalau memungkinkan berkampanyelah dengan mengusung tema lingkungan.

“Itu bisa dilakukan dengan gerakan menanam pohon, bersih-bersih lingkungan, membuat saluran air, dan kegiatan lainnya yang tentunya yang pro lingkungan,” sebut Hono yang hal itu sendirinya akan menimbulkan simpatik bagi calon pemilih.

Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cepu, Nur Rosyiddin, mengaku, prihatin atas sikap caleg yang memasang APK di Pohon. Dirinya mengaku sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban.

“Kita menghimbau para caleg untuk mendampingi pemasangan APK  dan meletakkan pada posisi yang benar,” tutur Rasyiddin.(ali)

Baca Juga :   Keuangan Blora Memburuk

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *