SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Guna mengantisipasi angka golongan putih (Golput), panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bojonegoro menyarankan agar pekerja proyek migas, termasuk di Banyuurip, Blok Cepu mengurus formulir Surat Pindah Memilih (A-5).
“Bisa melaporkannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat untuk menggunakan formulir A-5,” kata Ketua Panwaskab Bojonegoro, Mustofirin kepada suarabanyuurip.com.
 Firin, demikian biasa disapa, mengatkan, pihaknya tidak ingin agar pelaksanaan pemilu diciderai oleh tingginya angka golput. Sebab pengurusan formulir A-5 bisa diperoleh dengan menunjukkan identitas diri. Seperti haknya, Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Selambat-lambatnya H-3 sebelum pelaksanaan pileg,” tambahnya.
Pihaknya menyarankan agar panitia pemungutan suara (PPS) maupun operator mendorong pekerjanya untuk mensukseskan pemilu legislatif. “Makanya harus didorong bersama, pokonya jangan sampai golput,” tandasnya berharap.
Disamping itu, lanjut Firin, PPS setempat hendaknya juga sudah mulai melakukan pendaataan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Langkah pertama harus didata dulu, sayang kalau banyak yang golput,” pungkasnya.(roz)