Pemkab Tuban Akan Bentuk PD Migas

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pemkab Tuban, Jawa Timur mulai mewacanakan pembentukan Perusahaan Daerah (PD) yang bergerak khusus di bidang minyak dan gas bumi (Migas).

Pembentukan PD Migas tersebut, rencananya akan difungsikan untuk mengelola potensi sumur tua maupun potensi migas yang masuk wilayah Kabupaten Tuban. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada.

“Pemerintah segera bentuk BUMD khusus perminyakan dan gas bumi,” jelas Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, Selasa (25/3/2014).

Salah satu langkah yang mulai dilakukan Pemkab Tuban adalah mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Migas. Dalam waktu dekat diharapkan Raperda Migas tersebut segera bisa menjadi Perda.

“Tidak terlalu lama, kita berharap tahun ini sudah mulai terbentuk dan dilaksanakan,” kata Noor Nahar menjelaskan.

Wabup mengklaim, kalau pembentukan PD yang khusus bergerak di bidang minyak dan gas bumi tidak memerlukan banyak biaya. Karena PD tersebut bisa menggandeng investor ataupun pihak ketiga, sehingga Pemkab merasa sangat sayang apabila potensi migas di Tuban tidak segera dimanfaatkan.

Baca Juga :   Kementerian ESDM Umumkan Pemenang Lelang Wilayah Kerja Jabung Tengah dan Paus

“Dengan adanya ini kita berharap bisa memanfaatkan sumber daya yang ada di Tuban, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Noor Nahar Hussein.

Disinggung terkait pengelolaan sumur tua yang ada di lapangan Tawun dan Gegunung, Wabup mengatakan, kalau saat ini masih menyelesaikan sejumlah perijinan yang memang masih diperlukan. Salah satunya adalah ijin lokasi dan koordinasi dengan PT Perhutani selaku pemilik wilayah di mana sumur berada. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *