SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Kecelakaan kerja yang terjadi dilokasi ladang migas Banyuurip, Blok Cepu, tepatnya di we’ll pad B di wilayah Kecam-atan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Selasa (25/3/2014) lalu, menarik perhatian Anggota Komisi VII DPR-RI untuk angkat bicara.
Komisi yang membidangi masalah energi itu meminta kepada operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktornya.
“MCL harus tegas untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktornya karena sudah terjadi insiden, Mas,” kata SW Yudha Anggota Komisi VII DPR-RI kepada suarabanyuurip.com melalui BlackBerry Messenger, Rabu (26/03/2014) malam kemarin.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, kecelakaan kerja yang menimpa kontraktor itu melekat dengan perhitungan kecelakaan perusahaan yang mempekerjakannya, yaitu MCL.
“Keselamatan kerja harus dinomer satukan. Safety First,” tandas SW Yudha.
Menurut SW Yudha, MCL perlu memberikan sangsi kepada kontraktornya yang teledor hingga menyebabkan terjadinya insiden dalam menjalankan pengerjaan proyek Blok Cepu.
“PT maupun CVnya harus diberi sangsi tegas. Agar lainnya bisa berhati-hati dalam beraktifitas,” ujarnya.
“Sanksinya bisa diberhentikan dari pekerjaan selanjutnya,” lanjut dia.
SW Yudha juga berharap, MCL memberikan pengarahan kepada kontraktor yang dilibatkan untuk mengantisipasi agar insiden tersebut tidak terulang kembali.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban dalam insiden itu adalah Sarjak, warga Cirebon, Jawa-Barat luka parah karena tangannya hampir putus diduga tercepit alat berat. Sedangkan, Didik warga Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro luka ringan, dan sekarang sudah kembali bekerja. Diketahui korban tersebut bekerja di perusahan servis company BJ yang beraktifitas diwilayah proyek we’ll pad B. (sam)