SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan, Program Kemasyarakatan Penunjang Operasi (PKPO) tidak sepenuhnya mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Kabag Humas SKK Migas, Handoyo B Santoso, mengungkapkan, meskipun PKPO di-cost recovery-kan, namun tidak sepenuhnya mengurangi DBH Migas, akan tetapi penghitungan tetap pada pengurangan revenue.
“Tetap pada mekanisme cost recovery,” sergahnya, Kamis (27/3/2014).
Sementara itu, M Fatah Yasin, Kepala Urusan Humas Perwakilan SKK Migas Jabamanusa, menambahkan, penekanan PKPO bukan pada besaran anggaran atau nominal, tapi lebih ke program yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Monitor saat ini sudah berapa persen pelaksanaan di Q1 tahun 2014 (Januari-Maret), atas PKPO yang telah disetujui dalam WP&B 2014,” jelasnya. (rien)