PKPO Tak Sepenuhnya Kurangi DBH Migas

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan, Program Kemasyarakatan Penunjang Operasi (PKPO) tidak sepenuhnya mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Kabag Humas SKK Migas, Handoyo B Santoso, mengungkapkan, meskipun PKPO di-cost recovery-kan, namun tidak sepenuhnya mengurangi DBH Migas, akan tetapi penghitungan tetap pada pengurangan revenue.

“Tetap pada mekanisme cost recovery,” sergahnya, Kamis (27/3/2014).

Sementara itu, M Fatah Yasin, Kepala Urusan Humas Perwakilan SKK Migas Jabamanusa, menambahkan, penekanan PKPO bukan pada besaran anggaran atau nominal, tapi lebih ke program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Monitor saat ini sudah berapa persen pelaksanaan di Q1 tahun 2014 (Januari-Maret), atas PKPO yang telah disetujui dalam WP&B 2014,” jelasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Hiswana Migas: Pertashop Mudahkan Masyarakat Pelosok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *