KPUD Lakukan Sosialisasi di Lapas

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, Jawa Timur, memberikan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang akan dihelat pada tanggal 9 April 2014 mendatang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Sabtu (29/3/2014).

Sosialisasi dilakukan dengan cara memberikan pengertian dan pemahaman mengenai tata cara pencoblosan kepada para nara pidana (Napi). Tujuannya supaya para penghuni Lapas tidak salah ketika menyalurkan hak pilihnya.

Selain itu, petugas dari KPUD Tuban juga memberikan beberapa lembar contoh surat suara. Berikut tata cara pencoblosan, serta kategori sah dan tidaknya surat suara ketika dicoblos.

“Kita melakukan sosialisasi ini, karena para penghuni Lapas pun mempunyai hak yang sama untuk memilih calon ataupun partai yang dia percaya,” jelas Komisioner KPUD Tuban, Yayuk Sulistyorini, usai memberikan sosialisasi di hadapan para penghuni Lapas.

Ke depan, KPUD Tuban berencana menempatkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas. Yakni TPS Nomor 8 yang masuk Kelurahan Sendangharjo, Kabupaten Tuban, dimana lokasi lapas berada.

Baca Juga :   Festival Alam Lestari RPS, Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan

“Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ada dalam daftar sebanyak 310 orang. Jika nanti ada tambahan pemilih yang belum masuk, akan ada DPT formulir A Lima supaya tetap bisa mengggunakan hak pilihnya di Lapas Tuban,” tandas Yayuk.

Selain TPS, dalam waktu dekat KPUD Tuban juga akan memasang gambar dari masing-masing Calon Legislatif (Caleg) baik itu DPR, DPRD Propinsi, maupun DPR RI di dalam lapas. Supaya penghuni Lapas bisa menentukan siapa orang yang akan menjadi pilihannya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *