Ketua Gapoktan Kemplang Dana Rp100 Juta

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan Memasuki musim tanam petani di Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dipastikan tidak akan mendapatkan dana pinjaman dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margi Jaya. Dana Gapoktan setempat sebesar Rp100 juta dibawa kabur oleh Ketua Gapoktan, Mustakim.

Data yang dihimpun SuaraBanyuurip.com menyebutkan, kegiatan Gapoktan di desa eks seismik Pertamina EP itu selama ini berjalan cukup lancar. Petani banyak meminjam dana untuk modal tanam dan dibayar setelah panen.

Pengelolaan dana dilakukan oleh 4 kelompok tani. Ketua kelompok tani bertugas membagikan dana pinjaman keanggotanya, sekaligus menyetorkan uang pengembalian ke Ketua Gapoktan melalui rekening bank.

“Selama bertahun-tahun program Gapoktan berjalan lancar. Namun sejak tahun 2012 usaha Gapoktan macet karena dananya sebesar Rp100 juta dibawa kabur Ketua Gapoktan, Mustakim, “ kata Kades Bulumargi Trimo Hadi kepada SuaraBanyuurip.com Selasa (1/4/2014).

Trimo mengaku, sudah berusaha memanggil Mustakim untuk dimintai pertanggungjawaban keuangan Gapoktan.  Namun tidak ada niat baik dari Mustakin bahkan dirinya kabur melarikan diri.

Baca Juga :   Pemdes Gayam Launching Program Desa Berdaya Jawa Timur

“Masalah Gapoktan kini ditangani Polres Lamongan, “ ungkap kades dua periode ini.

Dia tambahkan, petugas telah memanggil beberapa warga sebagai saksi untuk mengusut kasus penggelapan dana tersebut.

“Setahu saya empat  ketua kelompok tani telah dipanggil ke Polres Lamongan, dan beberapa saksi lainnya, “ jelas Trimo.

Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dhami, dihubungi terpisah mengatakan, petugas terus mendalami kasus penggelapan dana Gapoktan di Desa Bulumargi. Termasuk memburu pelaku yang saat ini diprediksi kabur ke Malaysia. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *