SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai mengkemas surat suara dan formulir pemilu.
Seperti yang terlihat di Kecamatan Babat. Sejak kedatangan perlengkapan pemilu dari KPU dengan menggunakan dua truk, Senin (31/3/ 2014) lalu, PPK langsung mengumpulkan panitia pemungutan suara (PPS) di 19 desa dan 2 kelurahan untuk menghitung ulang dan mengkemasi surat suara kedalam amplop besar.
“Jumlah persurat suara jumlahnya sesuai DPT yaitu 70.878 plus ditambah dua persen untuk cadangan,“ kata Ketua PPK Kecamatan Babat, Dewi Maslahatul Umah kepada suarabanyuurip.com, Rabu (2/3/2013).
Masing-masing surat suara yaitu surat suara caleg DPRD, caleg DPRD Propinsi, DPR RI dan DPD.
Selain itu juga formulir data perolehan suara. “Untuk formuilir data yang belum dikirim yaitu formulir C (berita acara dan perolehan suara) karena belum selesai pemasangan hologramnya,“ jelas Dewi.
Sebelum dikemas dalam amplop besar warna coklat dan dimasukkan kedalam kotak suara, petugas PPS menghitung ulang surat suara yang dibendel. Masing-masing bendel berisi 25 surat suara. “Namun saat dilakukan penghitungan ulang, ternyata banyak selisih. Ada bendel berisi 24 dan 26 surat suara. Selain itu ada satu surat suara DPD yang kondisinya rusak,†ujar Dewe, mengungkapkan.
Di Kecamatan Babat terdapat 209 TPS. Selama proses pengemasan surat suara dan formulir penjagaan dilakukan ketat oleh petugas PPK dan polisi dari Polsek Babat.
“Penjagaan dilakukan untuk mencegah tindakan yang tidak diharapkan,“ pungkas Dewi. Sesuai jadwal pengemasan sudah harus selesai tanggal 5 April ini untuk kemudian didistribusikan kedesa. (tok)