20 Anggota DPRD Mangkir dalam Sidang Paripurna

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, banyak yang mangkir menghadiri sidang paripurna yang digelar pada Kamis (3/4/2014).

Mangkirnya wakil rakyat dalam sidang paripurna dengan agenda pembacaan nota pengantar Bupati Tuban Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran tahun 2013 itu, diduga  karena lebih memilih untuk melakukan kampanye menjelang Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, ataupun melaksanakan agenda partai.

Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena LKPJ merupakan bentuk laporan dan tanggung jawab yang dilakukan pemerintah kepada rakyat, melalui anggota DPRD selaku wakil dari rakyat.

Data yang didapat suarabanyuurip.com, sekira 20 anggota DPRD Tuban mangkir tidak mengikuti sidang paripurna. Di ruang rapat, sejumlah kursi juga terlihat banyak yang kosong. Bahkan rapat juga molor satu jam dari agenda seharusnya, yaitu pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pada pukul 10.00 WIB karena banyak wakil rakyat yang telat mengikuti rapat.

Kondisi ini menjadikan rapat paripurna nyaris tidak quorum, karena jumlah total anggota DPRD yang duduk di kursi rakyat tersebut sebanyak 50 orang.

Baca Juga :   Komisi C Akan Evaluasi Menyeluruh Pelayanan Kesehatan Bojonegoro

Wakil Ketua DPRD Tuban, Sa’dun Naim, membenarkan kalau ada sekitar 20 wakil rakyat yang tidak ikut di dalam ruang rapat. Rata-rata alasannya adalah sedang melaksanakan agenda dari masing-masing partai.

“Ada yang kampanye, ada yang melaksanakan agenda partai, dan ada juga yang sedang melakukan pembekalan saksi dalam Pileg 9 April mendatang,” kata Sa’dun Naim.

Sa’dun Naim mengatakan, kalau anggota DPRD Tuban akan mendapatkan sangsi apabila tidak hadir untuk mengikuti rapat selama 6 kali berturut-turut.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *