Pentingkan Pemilu, Pembahasan RDRTK Terbengkalai

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang Kota/Kecamatan (RDTRK) untuk Kapas, Bojonegoro, Kalitidu, dan Ngasem, tampaknya harus terkendala oleh pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 9 April 2014 pekan depan. Wilayah tersebut merupakan kawasan eksplorasi dan eksploitasi migas yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Syukur Priyanto, mengatakan, Perda RDRTK adalah suatu langkah pemerintah kabupaten untuk persiapan proses industrialisasi migas dan perlu dukungan penuh. Akan tetapi, banyak anggota dari DPRD yang kembali maju menjadi calon legislatif periode 2014-2019, sehingga terpaksa tertunda.

“Teman-teman saat ini banyak yang fokus pada proses konsolidasi dalam rangka pemenangan pemilu,” tandasnya.

Dia menyampaikan, surat pembahasan Perda RDTRK sudah diterima beberapa waktu lalu. Hanya saja, tertunda hingga pemilu mendatang terlaksana. Meskipun begitu, setelah pemilu berlangsung, sesegera mungkin dibahas dan disahkan.

Disinggung mengenai molornya pembahasan perda yang rencananya disahkan pada akhir maret 2014 lalu, politisi asal Partai Demokrat itu mengatakan, eksekutif dinilai terlambat menyerahkan draft Raperda  ke legislative. Selain itu saat memasukkan draft waktunya bersamaan dengan persiapan pemilu.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Lantik Ratusan Pejabat di Wisata Kayangan Api, Ini Daftar Lengkapnya

” Akhir bulan april akan kami selesaikan,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *