SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Tidak semua peserta pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak dan Gas Bumi (Pusdiklat) Migas Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah bisa lulus uji kompentesi dengan memiliki sertifikat hasil uji kompetensi sesuai bidang yang digelutinya.
Hal itu disampaikan oleh Pengawas Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Migas Cepu, Sri Yuliati, Â kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis,(3/4/2014). Kendati begitu peserta pelatihan secara otomatis akan mendapatkan sertifikat pelatihan, dan Surat Ijin Operasi (SIO).
“Setelah mengikuti pelatihan, tidak serta merta mereka mendapatkan sertifikat uji kompetensi sesuai bidang yang didalaminya dalam pelatihan. Seperti peserta Operator Lantai Blor (OLB). Secara otomatis mereka akan mendapat sertifikat pelatihan dan SIO. Sedangkan sertifikat OLB-nya harus melalui uji kompetensi,” ujarnya.
Kalau tidak lulus uji kompetensi, kata Yuli, bisa mengikuti uji kompetensi lagi yang digelar secara reguler oleh Pusdiklat Migas Cepu. Untuk jadwal dan persyaratan bisa dilihat di website Pusdiklat Migas Cepu.
Yuli mencontohkan, beberapa peserta pelatihan yang setelah mengikuti pelatihan namun tidak lulus uji kompetensi. Seperti pernah dialami oleh 24 peserta pelatihan dari Universitas Islam Riau.
“Diantara mereka juga ada yang tidak lulus uji kompetensinya. Jadi tidak semua peserta pelatihan itu pasti lulus uji kompetensi,” ujarnya.
Seperti halnya pemegang sertifikasi Operasi Lantai Bor (OLB), tambah dia, ada pemutakhiran kembali setelah 4 tahun memegang sertifikat OLB. Mereka ikut uji kompetensi untuk naik tingkatan lagi. “Uji kompentensi itu untuk tingkat Operasi Menara Bor (OMB),” tandasnya.
Dia katakan pula, sertifikat hasil uji kompetensi itu akan menjadi senjata bagi mereka untuk memudahkan mencari pekerjaan. Apalagi di luar negeri, pemegang sertifikasi uji kompetensi ini sangat laku dan dibutuhkan. (ali)