SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan industri hulu migas harus berwawasan lingkungan.
Hal ini ditegaskan dengan Jargon melalui “Bright and Green” yang melekat di lembaga otoritas migas tanah air itu.
“Jargon itu sudah lama kami gunakan, artinya semuanya harus berwawasan lingkungan,” ujar Kepala Bagian Humas SKK Migas, Handoyo Budi Santoso kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (5/4/2014).
Apa yang diungkapkan Handoyo, menanggapi potensi pencemaran gas di proyek Gas Cepu yang meliputi unitisasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) dan terintegrasi Cendana di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang saat ini masih dalam proses penyusunan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Wawasan lingkungan harus dilakukan oleh semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) diseluruh Indonesia,” tambahnya. (roz)