SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Operator proyek unitisasi sumur gas Jambaran – Tiung Biru (JTB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), menegasan, terkait dengan pembebasan lahan untuk proyek gas sepenuhnya ditangan oleh tim pembebasan lahan. Hal itu disampaikan untuk menanggapi berbagai pertanyaan dan keluhan warga.
“Yang nge-lead, tim yang dibentuk oleh provinsi, Mas. Timnya terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa. Termasuk BPN Provinsi dan BPN Kabupaten,” kata Public & Government Affairs Superintendent PEPC, Edy Purnomo, melalui pesan pendek, Senin (07/04/2014).
Dia jelaskan, tim akan bekerja sama dengan lembaga independen untuk memperkirakan nilai jualnya. Tim juga akan melakukan sosialisasi, dan tim akan melakukan verifikasi.
“Yang melakukan pembesasan kan tim, Mas. Jadi, mungkin bisa nanya di tim. Baik BPN Bojonegoro maupun BPN Provinsi yang masuk dalam tim tersebut. Intinya, tahapannya sesuai dangan juklak UU nomor: 2/2012, Mas,” jelasnya menyarankan. (sam)