SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Memasuki masa tenang kampanye atau H-1 pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 9 April 2014, masyarakat diminta untuk waspada adanya peredaran uang palsu (Upal).
Himbauan itu disampaikan oleh Kapolres Blora, AKBP Mujiyono, melalui Kasubbag Humas, Â AKP Suharto. Dia meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran Upal tersebut. Â Kemungkinan itu, dikarenakan setiap Calon Legislatif (Caleg) tentu berlomba-lomba merebut simpati dukungan.
“Berbagai cara pun bisa dilakukan, mulai cara yang santun hingga cara kotor, salah satunya melalui uang palsu,” ujarnya, Selasa (8/4/2014).
Suharto menegaskan, semakin dekat dengan pelaksanaan Pileg, petugas Polres Blora akan lebih digiatkan untuk antisipasi peredaran Upal ini. Pengawasan peredaran Upal terus diintensifkan. Baik itu melalui bagian Intel Polres, Polsek, maupun petugas di lapangan.
“Jika terbukti ditemukan akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,†jelas Suharto.
Suharto meminta, kepada panitia pengawas Pemilu maupun masyarakat yang menemukan peredaran Upal sebaiknya langsung melapor ke Polres Blora.
Dalam Pemilu kepolisian bersikap netral, sebab polisi tidak boleh terlibat politik praktis. Meski demikian polisi turut menjamin supaya pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, lancar dan tidak ada gangguan satu apa pun.
“Kita akan mengerahkan lebih dari 500 personil demi terciptanya Pemilu yang damai, aman, dan indah,†terang Suharto.(ali)