SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Bojonegoro, Jawa Timur, Khusnul Khuluq, mengaku belum dapat memproses BR, (55), staffnya yang digerebek warga sedang bermesraan dengan Hdn, (45), seorang janda di rumah kontrakan di Perumahan Griya Rajekwesi Blok A No.11, RT.06, RW.02, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Selasa (15/4/2014) kemarin malam.
Alasannya, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait kasus asusila yang melibatkan BR, bendahara Dindik Bojonegoro tersebut. Namun, Khusnul Khuluq menegaskan, apabila hal itu terbukti pihaknya akan memberikan sanksi sesuai  prosedur yang berlaku.
“Kalau masalah kepegawaian ranahnya di Badan Kepegawaian Daerah atau BKD, tapi yang jelas kami tidak memiliki bukti kuat adanya kasus tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, pihaknya enggan berkomentar mengapa yang bersangkutan tidak masuk kerja atau absen. Yang jelas, selama belum ada laporan, bukti atau data di lapangan, belum bisa bertindak apa-apa.
Sementara itu, siang tadi beberapa orang terlihat di rumah kontrakan hdn di Griya Rajekwesi. Mereka mengemasi barang-barang hdn.
Menurut Ketua RT 06, Imam Hafidi, sewa rumah tersebut telah habis. Rumah itu sebelumnya disewa oleh almarhum Ibu Hdn selama dua tahun.
“Kontraknya sudah habis dan tidak di perpanjang, jadi barang-barangnya akan diboyong,†ujar Imam.(rien)