SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora –Beberapa guru di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengaku kecelik saat mengecek tunjangan professional atau sertifikasi yang ditransfer melalui rekening mereka. Pasalnya saat mendatangi anjungan tunai mandiri (ATM), tunjangan tersebut belum masuk ke rekening mereka.
Padahal sebelumnya, tersiar kabar pemerintah pusat telah menginstruksikan pencairan tunjangan sertifikasi guru sejak 9 April 2014.
Seperti yang dialami, Rohmah, seorang guru asal Cepu. Dia  mengaku telah mengecek di rekeningnya. “Belum masuk mas. Kabarnya sudah masuk di rekening, tapi waktu saya cek ternyata belum masuk,” ujarnya pada suarabanyuurip.com, Rabu (16/4/2014).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora, Â Achmad Wardoyo, melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sunaryo, mengatakan, untuk di Kabupaten Blora, pencairan tunjangan profesi guru baru bisa dicairkan setelah adanya pengesahan APBD 2014 ini.
Menurut Surnaryo, nominal dana tunjangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk Kabupaten Blora mencapai Rp 246 miliar. ‘’Dana tersebut guna pembayaran tunjangan triwulan pertama 2014 dan tunggakan pembayaran dua bulan di tahun 2012,’’ katanya.
Sunaryo mengatakan, dana yang  bersumber dari APBN tersebut terlebih dahulu dianggarkan dalam APBD Kabupaten. Namun hingga saat ini APBD Blora belum disahkan. “Jika APBD sudah ditetapkan, tunjangan profesi guru bisa dicairkan,’’ tandas Sunaryo.(ali)