Caleg Demokrat Laporkan Tuduhan Money Politik

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kendati pesta demokrasi telah selesai dilaksanakan, dan penghitungan surat suara hampir rampung, namun pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu masih menyisakan beberapa polemik.

Kali ini Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil 9, Tuban-Bojonegoro, melaporkan tuduhan money politik yang ditujukan kepada dia dan tim suksesnya ke Polres Tuban, Kamis (17/4/2014).

“Kita ingin ada pembelajaran politik bersama, yang jelas saya tahu siapa yang melaporkan, dan menuduh saya seperti itu,” kata Caleg yang diketahui bernama Armaya Mangkunegara.

Armaya menjelaskan, kalau yang dia laporkan ke petugas kepolisian adalah pihak yang melaporkan dirinya melakukan politik uang. Padahal dia merasa tidak pernah melakukan tindakan itu.

“Ada beberapa hal (yang dilaporkan) dan sudah kita serahkan ke polisi. Tapi saya rasa tidak etis kalau langsung dibuka ke publik,” kata Armaya menjawab pertanyaan Suarabanyuurip.com tentang temuan, dan dugaan orang yang dia anggap melakukan pencemaran nama baik.

“Jadi kita bawa kasus ini (tuduhan melakukan money politik) kita ke proses hukum saja. Biar semua tahu duduk perkaranya seperti apa,” katanya.

Baca Juga :   Kapolres Tuban Himbau "May Day" Jadi "Fun Day"

Sebelumnya, beredar uang senilai Rp40 ribu berserta alat peraga kampanye yang berisi arahan untuk mencoblos Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Armaya Mangkunegara, satu hari sebelum Pileg. Temuan tersebut kemudian di laporkan ke Panwaskab dan menjadi pemberitaan di sejumlah media.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *