Pekerja Hiburan Malam Diminta Jauhi Narkoba

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Petugas Satreskoba Polres Tuban, Jawa Timur mulai mewaspadai adanya peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayahnya.

Hal ini mengingat mulai banyaknya kasus narkoba yang tertangkap di wilayah hukum Tuban. Sehingga korps berbaju coklet itu mulai melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sejumlah pekerja di tempat hiburan malam. Karena di tempat ini merupakan wilayah yang dianggap rentan untuk peredaran narkoba.

“Jangan sampai mereka memakai barang haram ini,” kata Kasatreskoba Polres Tuban, AKP Gatot Soebagyo, Kamis (17/4/2014).

Gatot mengatakan, penyuluhan dan sosialisasi dilakukan dengan memberikan siraman rohani kepada pekerja hiburan malam. Termasuk para ladies dan pemandu lagu. Para pekerja hiburan malam ini juga mendapatkan arahan tentang bahayanya mengkonsumsi narkoba.

Siraman rohani diperlukan, untuk penguatan mental para pekerja karyawan. Supaya dapat mencegah dan menghindari penggunaan narkoba, yang sangat rentan masuk. Sementara pemahaman bahayanya penggunaan narkoba penting dilakukan untuk menekan peredaran barang haram tersebut.

“Kita juga meminta kepada mereka yang bekerja di tempat hiburan malam untuk turut serta dalam memerangi narkoba. Jangan sampai peredaran narkoba masuk dan meluas di Kabupaten Tuban,” pesan Gatot.

Dia juga menyarankan kepada siapapun yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba supaya segera melapor kepihaknya. Polres, kata Gatot, siap membantu dengan melakukan rehabilitasi, supaya segera bisa ditangani dan disembuhkan.

“Menyimpan barang ini saja bisa kena hukuman 4 tahun. Makanya mari kita hindari penggunaan narkoba,” tandasnya.(edp)

Baca Juga :   Pengalihan Fungsi Lahan Pertanian dapat Dipidana

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *