SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memperkuat tata kelola kearsipan melalui digitalisasi arsip guna menjaga jejak sejarah pengawasan pemilu tetap terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini sekaligus mendukung penguatan transparansi, integritas, dan akuntabilitas lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi.
Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan penyusutan arsip yang digelar di Media Center Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu Bojonegoro serta perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur secara daring.
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, mengatakan, arsip tidak sekadar kumpulan dokumen administrasi, melainkan rekaman sejarah perjalanan demokrasi dan pengawasan pemilu.
”Arsip adalah jangkar sejarah. Identitas sebuah lembaga tercatat melalui arsip. Mengabaikan arsip sama saja menghapus jejak perjuangan yang telah dilakukan,” katanya kepada Suarabanyuurip.com usai kegiatan.
Pria yang karib disapa Hans Wijaya ini menegaskan, pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dari akuntabilitas lembaga, terutama karena seluruh kegiatan pengawasan pemilu menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat.
Pun, sineas muda ini berharap, arsip-arsip yang tersusun dengan baik dapat menjadi referensi bagi generasi mendatang untuk memahami perjalanan pengawasan pemilu di Kabupaten Bojonegoro.

Harapannya, melalui kegiatan ini, Bawaslu Bojonegoro dapat membangun budaya tertib arsip sebagai bagian dari penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jawa Timur (Jatim), Nur Elya Anggraini, mengapresiasi pengelolaan arsip di Bawaslu Bojonegoro yang dinilai menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Timur.
Meski begitu, diingatkan juga pentingnya integrasi data agar arsip tidak tersebar di berbagai divisi. Konsep “satu tempat, satu data” dinilai menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola arsip yang efektif.
Elya, begitu ia karib disapa, juga menekankan pentingnya penyelamatan arsip bernilai sejarah melalui digitalisasi. Menurut Elya, meskipun dokumen fisik harus dimusnahkan sesuai ketentuan, informasi yang memiliki nilai sejarah harus tetap terjaga dalam bentuk digital.
”Jangan sampai arsip yang memiliki nilai sejarah ikut hilang. Dari arsip itulah generasi berikutnya dapat memahami bagaimana sejarah dan perjalanan demokrasi bangsa ini dibangun,” ujarnya.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Bojonegoro, Moch Zaenuri, menjelaskan, penyusutan arsip menjadi kebutuhan penting mengingat besarnya volume dokumen yang dihasilkan dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Penyusutan arsip dilakukan melalui pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya sesuai ketentuan, serta penyerahan arsip statis yang memiliki nilai sejarah kepada lembaga kearsipan.
”Ketika arsip tertata dan terdigitalisasi dengan baik, pencarian informasi menjadi lebih mudah sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Arsiparis Bawaslu RI, Irfa Ulwan, memberikan pendampingan terkait pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip.
”Poses usulan pemusnahan arsip Bawaslu Bojonegoro saat ini telah memasuki tahap penerbitan surat keputusan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dan memperoleh tanggapan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” imbuh Irfa Ulwan.(fin)





