SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, diminta menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk diserahkan ke DPRD guna dibahas, Kamis (17/4/2014). Karena KUA-PPAS APBD Blora tahun 2014 sudah ditandatangani.Â
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Gunadi. Dia mengatakan, RKA itu akan menjadi dasar penyusunan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Karena itu, dengan semakin cepat selesainya RKA, maka semakin cepat pembahasan itu dilakukan.Â
“Jadi April 2014 ini sudah bisa disahkan,†kata Gunadi.Â
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) itu menjelaskan, setelah RKA diserahkan, harapannya juga segera dibahas oleh DPRD Blora. “Meski kita semua tetap berharap, hasil pemilu pada 9 April lalu jangan sampai mempengaruhi tingkat kehadiran anggota dewan untuk datang dalam pembahasan nantinya,” ujar Gunadi.
Gunadi mengatakan, bahwa Bupti Blora sudah menyatakan siap dengan segala kemungkinan terburuk, jika anggota dewan yang tak terpilih lagi mogok. Yakni, dengan membuat peraturan bupati (Perbup) tentang pengesahan penggunaan APBD tahun sebelumnya.
Gunadi menambahkan, jika APBD tahun lalu akan digunakan dan dijalankan, hal itu juga tidak mudah. Namun demikian, pihaknya akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah.  “Kalau memang situasinya seperti itu. Tapi, semoga saja tidak,†imbuhnya. (ali)