Diskusi Soal Tanggung Jawab Perusahaan Multinasional

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Adanya sejumlah perusahaan multinasional dalam industrialisasi migas menjadi daya tarik sendiri untuk dijadikan kajian diskusi. Seperti kegiatan yang di fasilitasi lembaga swadaya masyarakat IDFoS  dengan Departemen Fakultas Hukum Internasional Universitas Airlangga Surabaya di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (18/4/2014).

Kegiatan yang mengusung tema Pengabdian Masyarakat “Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Berdasarkan Kovenan PBB tentang Hak Ekosob” itu dihadiri perwakilan LSM lokal Bojonegoro.

“Sebuah kehormatan bagi kami bisa menyelenggarakan diskusi ini,” kata Direktur IDFoS, Ahmad Taufiq di sela-sela kegiatan.

Taufiq mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk memberi penambahan wawasan kepada LSM lokal agar bisa menyikapai persoalan sesuai dengan peranannya terkait adanya industri migas di Bojonegoro.

“Tentunya dengan nara sumber yang kapabel di bidangnya,” imbuhnya.

Sementara itu dalam pemaparan yang dilakukan oleh salah satu nara sumber,  Wayan Titib Sulaksana, kondisi masyakarat di sekitar tambang harus disikapi dengan melihat, hak ekonomi,sosial, dan budaya (ekosob).

Baca Juga :   Kodim Bojonegoro Jelajah Desa Wilayah Teritorialnya

“Negara juga bertanggung jawab dengan kondisi masyarakat. Karena termasuk bagian hak azasi manusia,” ujarnya. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *