FKMB Desak APBD Blora 2014 Disahkan

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Forum Komunikasi Masyarakat Blora (FKMB) mendatangi  DPRD Blora, Jawa Tengah untuk mempertanyakan keterlambatan pengesahan RAPBD tahun anggaran 2014 menjadi APBD, Selasa (22/4/2014).

Ketua FKMB Blora, Mawardi Djamil, mengatakan, kedatangannya untuk menyikapi permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pengesahan APBD. Karena APBD itu sumber pembangunan, sehingga di Blora selalu lambat.

“Kalau ada masalah, bisa dikomunikasikan untuk dicarikan solusinya. Yang penting APBD secepatnya disahkan,” katanya.

Menurut Mawardi, Kabupaten Blora pada beberapa tahun terkahir ini selalu menduduki  ranking terbawah penetapan APBD. Dari APBD itulah pembangunan yang dinanti-nanti masyarakat Blora.

“Permohonan kami, permasalahan yang timbul selalu dikomunikasikan. Tolong kami untuk meredam pertanyaan di masyarakat agar pembahasan dipercepat. Mudah-mudahan bulan Mei sudah final ditetapkan seperti yang dijanjikan dalam audiensi ini,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh, Susanto Raharjo alias Tiksun, anggota FKMB lainnya, bahwa berdasar informasi yang ada, tahun ini merupakan keterlambatan pengesahan APBD yang ke 12. “Jangan sampai rakyat apatis terhadap wakil rakyat,” katanya.

Baca Juga :   26 Peserta UKW Dinyatakan Kompeten

Sementara itu, Sam Gautama, Kepala Bappeda Blora menyampaikan, penyebab menjadi agak lama untuk sampai Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penghitungan Anggaran Sementara  (TKUA PPAS) adalah harus ada proposal.  Semua harus ada aturan yang jelas. Aspirasi bentuknya pakai proposal terlebih yang memerlukan waktu yang lama.

“Namun biasanya kalau di Blora, setelah KUA PPAS ditandatangani, proses selanjutnya hingga penetapan bisa cepat,” imbuh Pak Sam, demikian dia akrab disapa.

Demikian pula, Gunadi, Kepala Dinas DPPKAD Blora mengungkapkan, apresiasinya terhadap kepedulian para  sesepuh Blora peduli, dan menanyakan bagi perkembangan Blora.

“Hanya saja, kami juga sedih, karena APBD terlambat. Padahal sesuai petunjuk yang ada itu, 3 bulan sebelum tahun anggaran selesai, untuk APBN harus ditetapkan, 1 bulan kemudian dilanjut penetapan APBD provinsi, 1 bulan kemudian APBD harus di tetapkan. Jadi, bulan Januari APBD sudah bisa dilaksanakan,” katanya.

“Kita masih menunggu RKA dari SKPD, yang lambat karena ada SKPD yang belum menyerahkan. Sebetulnya dari date line yang sudah kami tentukan per Kamis kemarin. Ternyata Kamis baru 8 dari 41 SKPD yang selesai, termasuk dari Setwan,,” terang Gunadi.

Baca Juga :   Siapkan Advokat untuk Gugatan Perdata

Meski demikian, Gunadi tetap berharap proses yang berlangsung  tak ada aral dan kuorum awal Mei sudah selesai.

Abdullah Aminuddin, Wakil Ketua DPRD Blora, yang menerima perwakilan FKMB meminta agar segera menyerahkan RKA semua SKPD, termasuk dari Setwan sendiri.

“Mudah-mudahan date line Jumat (25/4/2014) itu nanti bisa ditepati. Selang dua tiga hari dibahas, Rabu bisa penetapan R-APBD untuk kemudian dikonsultasikan ke Gubernur untuk mendapat evaluasi, dan persetujuannya,” ungkap Aminuddin.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *