Ditertibkan Satpol PP, PKL Mengadu Wabup

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Gara-gara sering ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mangkal di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Koesma Tuban, Jawa Timur, mengadu ke Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, Rabu (23/4/2014).

Sebelumnya, mereka ditertibkan karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2002 tentang larangan berjualan di atas trotoar dan juga dianggap melanggar ketentraman dan ketertiban umum.

Dalam penertiban itu, perlengkapan berjualan mereka juga disita Satpol PP. Kepada Wabup, mereka mengatakan telah lama berjualan dan beraktivitas di depan RSUD.

“Semenjak ada kantin di dalam RSUD, kami sering diusir,” kata salah satu PKL menduga alasan pengusiran mereka.

Para PKL meminta kepada Wabup, supaya memperhatikan nasib mereka apabila pemerintah dan pihak rumah sakit tidak mengijinkan berjualan di tempat yang lama. Mereka juga meminta supaya pemerintah menyediakan tempat relokasi yang strategis untuk menggelar dagangan.

“Kalau kami tidak diperbolehkan berdagang di tempat yang lama. Kami minta Pemerintah menyediakan tempat untuk kami,” kata salah satu PKL, Septa Palina, kepada Suarabanyuurip.com.

“Kalau tidak begitu kami mau kerja apa? Karena memang hanya ini keahlian kami satu-satunya,” lanjut Septa.

Menanggapi ini, Wabup berjanji akan mencarikan jalan keluar atas permintaan para PKL. Dia berharap, segera mendapatkan solusi yang baik untuk PKL ataupun pemangku kepentingan yang lain.

“Kita tetap berupaya mencarikan solusi. Nanti kita akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait termasuk rumah sakit untuk mendapatkan solusi yang baik,” tandas Noor Nahar Hussein.(edp)

Baca Juga :   Petani Diminta Efisiensi Pupuk

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *