SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, belum menerima dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat senilai Rp 170 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Bojonegoro, Herry Sudjarwo, mengungkapkan, pemerintah pusat masih menanggung hutang pendapatan migas tahun 2012 sebesar Rp 7.945.452.577, tahun 2013 untuk minyak sebesar Rp 161.982.733.660, untuk gas sebesar Rp 1.940.141.000.
“Sementara tahun 2014 belum mendapatkan transfer dana sama sekali,” tegasnya.
Menurut dia, seharusnya tahun 2014 ini Bojonegoro mendapatkan pemasukan dari migas 20 persen dari Rp 568.311.750 atau kurang lebih sebesar Rp 113 miliar.
“Seharusnya bulan Pebruari lalu sudah ada transfer yang masuk,” tandas Herry.
Dia menjelaskan, tidak dibayarkannya dana bagi hasil migas ini membuat kegiatan pembangunan daerah terganggu  karena pemkab kesulitan keuangan. Contohnya saja pencairan ADD tahap 1 sebesar Rp 94 miliar akan menguras habis dana yang ada.
“Belum ada jawaban dari pemerintah pusat, kita bisanya ya berkoordinasi terus. Tapi yang jelas, kita menunggu ketetapan dari menteri keuangan, ” tandas Herry. (Rien) Â