SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Meningkatnya aktifitas industrialisasi minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,  turut mendongkrak retribusi daerah. Salah satunya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikelola Badan Perijinan Bojonegoro.
Kepala Dinas Pendapatan Bojonegoro, Herry Sudjarwo, mengungkapkan, untuk retribusi yang terbesar tahun ini adalah dari sektor perijinan yakni IMB senilai Rp 108. 197. 072 yang diterima pada bulan Pebruari 2014. Sementara pada bulan Maret 2013 senilai Rp 325. 908. 860,  ditambah lagi senilai Rp 434. 105. 932.
“Sementara target tahun ini sebesar Rp 1.350.000.000.000,“ kata Herry kepada suarabanyuurip.com, Rabu (30/4/2014).
Selain IMB, yang turut mendongkrak retribusi Bojonegoro adalah dari pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan (BHPTB) yang meningkat pesat sebanyak 28 persen, pajak restauran sebesar 27 persen, dan pajak hotel sebesar 20 persen.
“Adanya migas membuat pertumbuhan ekonomi di Bojonegoro berkembang pesat dengan berdirinya hotel dan restaurant,†imbuh Herry.(rien) Â