SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur menyarankan kepada penambang tradisional di Lapangan Tawun dan Gegunung untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebelum terlibat dalam pengelolaan sumur minyak tua.
 Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Dispertan) Kabupaten Tuban, Herry Prasetyo S, ketika dihubungi suarabanyuurip.com terkait keberadaan penambang yang sudah lebih dahulu mengelola sumur tua yang ada di sana.
“Kita sarankan supaya masyarakat yang ada di sana membuat Bumdes,†kata Herry melalui ponselnya, Rabu (30/4/2014).
Kendati demikian, orang-orang yang membetuk BUMDdes harus warga asli yang ada di sekitar sumur. Sehingga nantinya orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan bukan berasal dari luar daerah.
“Dengan catatan mereka warga asli sana,†kata Herry.
Dengan BUMDdes, baik itu Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang, ataupun Kerja Sama Operasional (KSO) dari Pertamina EP – Tawun Gegunung Energi (TGE), bisa melibatkan beberapa masyarakat yang ada di sana. Termasuk beberapa pekerjaan yang akan dilakuan baik itu sebelum, ataupun ketika mengelola sumur tua.
“Dengan adanya BUMDes, baik itu BUMD ataupun KSO PT TGE berjanji tidak akan melibatkan pekerja yang berasal dari luar daerah,†tandas Budi.
Untuk lebih jelasnya kerja sama yang dimaksud, Herry meminta supaya menanyakan langsung kepada BUMD ataupun pihak dari PT TGE.
“Karena yang mengelola sumur tua itu nantinya kan BUMD dan juga PT TGE,†katanya beralasan.(edp) Â