SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaporkan beberapa kejadian di desa yang masuk wilayah Ring 1 Sumur Tiung Biru (TBR) yang dikelola Pertamina EP Asset IV kepada Komisi A DPRD Bojonegoro, Selasa (16/12/2014) kemarin. Salah satu yang dipersoalkan Pemdes adalah keberadaan kelompok masyarakat (Pokmas) pengelola road tank (truk pengangkut) minyak mentah TBR yang dianggap tidak pernah berkoordinasi.
Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setiyawan menyampaikan, telah  menerima surat aduan resmi dari Kepala Desa Kalisumber, Lasrini Kumihayun, terkait dampak yang terjadi di masyarakat akibat adanya kegiatan di sumur Tiung Biru (TBR).
“Ada tujuh item yang dikeluhkan oleh Kepala Desa kepada kami,” kata Doni kepada suarabanyuurip.com, Rabu (17/12/2014).
Tujuh keluhan itu diantaranya selain keberadaan Pokmas Roadtank, pengadaan tenaga kerja yaitu flagman yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa (Mmusdes) dan Pertamina EP Asset IV. Kemudian, adanya permintaan kompensasi dari warga terkait dengan bau tidak sedap yang berasal dari roadtank tidak pernah ada tanggapan.
Keluhan lainnya desa tidak mengetahui keberadaan PT yang masuk di TBR, jumlah tenaga kerja yang ada, asal tenaga kerja, naupun mooving alat berat yang keluar-masuk di lokasi TBR. Selain itu, pemdes juga menyatakan jika pemilik tanah TBR C yang telah kehilangan mata pencahariannya, sesuai berita acara pembebasan tanah tahun 2011 akan dipekerjakan, namun sampai sekarang tidak ada yang dipekerjakan satupun.
Keluhan berikutnya yang tertulis adalah tanah milik warga yang sudah dibebaskan ternyata masih dikenaik pajak dan perlu mendapatkan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Bahkan, sudah mengklarifikasikan masalah tersebut ke Pertamina EP Asset IV, namun belum mendapatkan jalan keluar.
“Kami akan klarifikasi terlebih dahulu dengan operator, apakah benar keluh kesah yang disampaikan pemerintah desa kepada Pertamina EP Asset IV, jika memang benar adanya ya harus ada musyawarah mufakat untuk menyelesaikannya,” tegas Donny.
Sementara itu, menanggapi masalah Pokmas Tambakrejo, Koordinator Road Tank Minyak TBR, Juari, menyatakan, kesanggupannya untuk melakukan musyawarah dengan Pemdes Kalisumber. Menurut dia, wajar jika Kepala Desa (Kades) Kalisumber tidak mengatahui tentang pokmas yang ada. Karena, berdirinya pokmas masih pada era pemerintahan yang lama. Sedangkan, setalah pemdes Kalisumber lama bergeser ke yang baru tidak ada komunikasi dengan pokmas.
“Kalau Bu lurah Lasrini tidak tahu itu maklum. Karena, memimpin Desa Kalisumber baru, dan tidak ada koordinasi dengan kami. Sehingga, kami pun juga tidak mau mengawali duluan,” terangnya.
Juari mengaku, ada beberapa alasan pokmas tak melakukan koordinasi dengan Pemdes Kali Sumber. Salah satunya pokmas yang terbentuk di Tambakrejo maupun Purwosari ini bukan Pokmas desa tetapi atas nama Pokmas Kecamatan.
Hanya saja, lanjut dia, untuk pengurusnya diambilakan dari warga desa sekitar TBR yang ada di dua Kecamatan. Yakni dari Desa Tambakrejo, Malingmati, Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Purwosari, Gapluk, dan Desa Kuniran, Kecamatan purwosari. (rien/sam)