SuaraBanyuurip.com -Â Â Edy Purnomo
Tuban – Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur, terus mengembangkan kasus penyodoman yang dilakukan Sawal Muna, (45), asal Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari penyidikan sementara yang dilakukan, pedagang asongan di kawasan Terminal Wisata Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, itu melakukan sodomi kepada lebih dari satu anak.
Hal ini terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Tuban, Jawa Timur, terhadap tersangka. Kepada penyidik tersangka mengakui kalau korbannya lebih dari satu anak. Kendati tidak semua dari anak-anak tersebut sampai disodomi.
“Korbannya diperkirakan mencapai 10 anak,†ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, Senin (5/5/2014).
Dari pemeriksaan, selain korban yang melaporkan diri, juga ada beberapa anak yang disodomi. Sementara beberapa anak lain mendapatkan perlakuan tidak senonoh dengan disuruh memainkan alat kelamin korban. Baik dengan tangan ataupun mulut korban.
“Jadi ada yang sampai disodomi, ada yang dicabuli,†kata Wahyu menjelaskan.
“Kita juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar dia kos (Kelurahan Baturetno), untuk mengetahui apakah ada korban lain apa tidak?†lanjut Wahyu.
Tersangka sodomi dan pencabulan, Sawal Muna, mengaku lupa dimana saja dia menyodomi dan mencabuli korban. Kendati demikian dia masih mengingat beberapa nama anak yang pernah menjadi korbannya.
“Ada 3 anak yang saya masih ingat,†kata Sawal kepada suarabanyuurip.com.
Sawal mengatakan, kalau selama ini memberikan sejumlah uang kepada korban yang disodomi. Dengan nilai fariatif antara Rp10 hingga Rp20 ribu. Tindakan itu dia lakukan pada kisaran tahun 2004 hingga 2006 di kawasan Pantai Boom, Tuban.
“Saya tidak pernah memaksa, saya beri dia uang untuk ongkos naik becak,†katanya, menjelaskan.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 2003 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
#mce_temp_url#“Ancaman hukuman pelaku bisa lebih berat lagi, mengingat jumlah korban yang lebih dari satu,” tegas Wahyu Hidayat kembali.(edp)