SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) berharap agar Perda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) untuk Kecamatan Kota segera disahkan.
Field Administration Superintendant, JOB P-PEJ, Basith Syarwani, mengungkapkan, untuk plot wilayah pengembangan lapangan Sukowati Pad D berada di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Sementara Pad C berada di Jalan Pemuda, Kelurahan Ngrowo, Kabupaten Bojonegoro.
“Tim belum bisa membebaskan lahan karena terkendala aturan RDTRK,” ungkapnya.
Dia menyatakan, untuk lahan yang akan digunakan nanti berada di atas lahan pertanian dengan luas sekitar 300 sampai 500 hektar.
“Kira-kira jauh dari pemukiman, dan tidak ada relokasi warga karena di areal persawahan,” tukasnya.
Pihaknya berharap, DPRD segera mengesahkan Perda RDTRK agar pengembangan lapangan Pad C dan D segera dilaksanakan, dan menambah produksi. “Sekarang di Lapangan Sukowati produksi menurun dari 29.000 barel per hari menjadi 26.000,” pungkasnya.(rien)