SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sampai akhir Juni 2017, sertifikat Tanah Kas Desa (TKD) di dua desa sekitar Kilang Tuban, Jawa Timur, belum tuntas. Diduga hal ini menjadi salah satu pemicu belum cairnya tali asih ke 779 petani Desa Wadung, Rawasan, Mentoso, dan Kalailuntu, Kecamatan Jenu.
“Sampai sekarang belum ada pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban,” ujar Kepala Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Sasmito, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2017).
Pria humanis ini juga belum menerima kabar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHk), selaku pemilik lahan kilang patungan Pertamina-Rosneft. Diharapkan penerbitan sertifikat segera diselesaikan, supaya pihak desa lega. Belum terbitnya sertifikat TKD Kilang Tuban dibenarkan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Jenu, Suwoto. Untuk TKD di Desa Wadung ada sekira 6 hektar, sedangkan di Desa Mentoso sekira 4 hektar.
“Informasinya Pertamina ingin KLHK menuntaskan TKD ini dahulu,” ungkap pria yang hobi sepatu roda ini.
Setelah berkoordinasi dengan perwakilan Pertamina maupun KLHK, saat ini tinggal proses finishing administrasi dalam pencairan tali asih. Dia berharap proses sertifikat TKD ini segera selesai, sehingga petani menerima ganti rugi sesuai yang dijanjikan Pertamina.
Sampai berita ini ditulis, suarabanyuurip.com masih berusaha mengkonfirmasi pihak BPN Tuban.
Diketahui, pada awal Januari 2017 lalu PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat mengatasi persoalan lahan, dan perizinan untuk proyek New Grass Root Refinery (NGRR) atau akrab disebut Kilang Tuban.
Keduanya telah menuntaskan problem, menyusul telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pemanfaatan Lahan Aset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Tanjung Awar-awar di Kecamatan Jenu.
Dalam MoU tersebut intinya, Pemprov Jatim mengekspresikan dukungannya terhadap rencana pemanfaatan lahan milik Kementerian LHK untuk pembangunan Kilang BBM dan Petrokimia Pertamina-Rosneft di Tuban. Awalnya Pemprov Jatim memiliki aspirasi agar lahan seluas ±60 ha tersebut, digunakan untuk pembangunan pelabuhan umum.
Sebagai gantinya, Pertamina akan menyediakan lahan pengganti untuk pelabuhan. Disertai dengan komitmen membuat jalan akses menuju jaringan jalan nasional. Akan dilakukan secara simultan dengan pemanfaatan lahan KLHK. (Aim)