Mobil Rental Dibawa Kabur Lapor Polisi

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan- Penggelapan mobil rental kembali terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kali ini korbannya Bahtiar Rifa’I, (30), warga Desa Soko, Kecamatan Glagah.

Data dari polres Lamongan disebutkan,  mobil Toyota Avanza nopol L 1443 VR milik korban disewa oleh Qosim Adiputra, (39), warga Desa Weduni, Kecamatan Deket, Lamongan pada 21 Desember 2013.

Saat itu pelaku berniat menyewa mobil selama tiga hari saja. Saat membawa mobil, pelaku memberikan uang sewa dimuka selama dua hari senilai Rp450 ribu.

Namun ketika lewat tiga hari ternyata mobil yang disewa pelaku tak kunjung dikembalikan. Korban kemudian menanyakan kepada pelaku. Pelaku kemudian meminta sewa mobil bulanan dengan kesepakatan sewa perbulan senilai Rp 4juta.

Selama bulan januari hingga Pebruari pelaku membayar penuh uang sewa mobil setiap bulannya. Namun pada bulan berikutnya, pelaku seakan menghilang ditelan bumi.

Korban juga tidak bisa lagi melacak jejak pelaku dan akhirnya melaporkan penggelapan itu ke Ppolres Lamongan, Rabu (7/5/2014).

Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dhami, membenarkan peristiwa penggelapan itu. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.

“Petugas masih memburu pelaku, “ ujar Umar Dhami kepada Suara Banyuurip.com (tok)

Baca Juga :   Pedagang Mamin Ajukan Perpanjangan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *