SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sumardji, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundurkan diri dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dia berpotensi terpilih karena perolehan suaranya signifikan untuk duduk di kursi Dewan periode 2014-2019.
Mundurnya Caleg PKS yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi, Kecamatan Japah, Kunduran, dan Todanan itu, disampaikan M Hamdun, Divisi Hukum, Kampanye, Pencalonan dan Pengawasan KPU Blora kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (10/4/2014).
Hamdun menyatakan, KPU Blora telah menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan dan partainya. Selain Sumarji, ada satu orang Caleg lainnya yang mengundurkan diri. Hanya saja Caleg bernama, Sungadi, dari PDI-P tersebut bukanlah Caleg terpilih.
‘’Memang ada dua Caleg yang mengundurkan diri. Yakni dari PKS dan PDI-P. Hanya saja bedanya caleg dari PKS adalah berpotensi terpilih, sedangkan Caleg dari PDI-P bukan Caleg terpilih,’’ ujarnya.
Hamdun menyampaikan dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu, Sumardji meraih 1.994 suara atau suara terbanyak dibandingkan Caleg PKS lainnya di Dapil-nya. Dengan begitu, Â Sumardji yang juga warga Desa Sempu, Kecamatan Kunduran tersebut dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Blora. Hanya saja dia sebelumnya dinyatakan lolos seleksi CPNS dari jalur pegawai honorer kategori dua 2013.
‘’Yang bersangkutan nantinya tidak akan ditetapkan menjadi Caleg terpilih. Dia akan diganti rekan satu partainya yang berada di urutan kedua perolehan suara PKS dapil IV yaitu M Sahari,’’ pungkasnya. (ali)