Pertamina Tak Bisa Bertindak Diluar Wilayah Pasokan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – PT Pertamina (Persero) mengaku tidak bisa melakukan tindakan terkait adanya kekhawatiran penjualan LPG di luar wilayah pasokan. Alasannya, pihak yang menjual LPG di luar wilayah pasokan biasanya adalah para pengecer. Bukan agen resmi penyalur LPG dari PT Pertamina.

“Kita (Pertamina) tidak bisa melakukan tindakan apapun terkait itu,” tegas External Relation Pertamina Marketing Operation Region V Jatim, Heppy Wulansari, ketika ditanya suarabanyuurip.com mengenai tindakan yang akan dilakukan Pertamina terkait adanya fenomena ini, Sabtu (10/5/2014).

Untuk itu PT Pertamina akan meminta kepada agen penyalur resmi, supaya ikut melakukan pengawasan kepada pengecer secara ketat. Selain itu, perusahaan juga meminta bantuan kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten (Pemkab) supaya ikut melakukan pengawasan mengenai hal ini.

“Kita berharap Pemkab bisa membantu kami untuk ikut melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan, terkait adanya kekhawatiran LPG di jual ke luar wilayah pasokan karena harga di luar lebih tinggi,” kata Heppy.

Sebelumnya, PT Pertamina mengkhawatirkan adanya rembesan wilayah di luar pasokan LPG. Karena adanya harga LPG yang melambung di sejumlah kota, seperti Kabupaten Blora yang disebut mencapai harga 20 ribu rupiah untuk LPG 3 kilogram.

Baca Juga :   JPU Tuntut Pembunuh Petani Banyu Urip dengan Pasal Berlapis

Untuk itulah, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban merupakan wilayah yang cukup rawan adanya rembesan di luar wilayah pasokan. Mengingat kota ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Blora. Sehingga rawan adanya pihak yang memanfaatkan untuk membeli LPG dari wilayah ini untuk di jual ke Kabupaten Blora.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *