SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Masyarakat Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuat kesepakatan dengan operator migas Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Minggu (11/5/2014).
Tokoh pemuda setempat, Sudirman, mengatakan, ada beberapa point yang disepakati dengan JOBP-PEJ. Diantaranya warga mempersilahkan moving rig 3 dari Lapangan Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ke Lapangan Sukowati Pad B di Desa Ngampel dengan catatan tidak mendirikan rig 10.
“Apabila tetap mendirikan rig tersebut harus dilakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat luas,” kata Sudirman kepada suarabanyuurip.com.
Selain itu, tenaga kerja yang diserap pada kegiatan kali ini tetap melibatkan warga setempat dan tidak boleh menyerap tenaga kerja dari luar selama pekerjaan itu masih bisa dilakukan oleh konten lokal.
Dirman, sapaan akrab Sudirman, menyampaikan, ada beberapa alasan yang mendasari pembuatan kesepatakan tersebut. Diantaranya agar  JOB P-PEJ tidak seenaknya melakukan kegiatan pengeboran tanpa melibatkan warga baik itu tenaga kerja maupun dampak negatif lainnya.
“Jadi tidak bisa asal ngebor saja,” tandas pria berusia 29 tahun itu.
Sementara itu, Field administration Superintendant, JOB P-PEJ, Basith Syarwani, belum memberikan klarifikasi mengenai kesepakatan itu.(rien)