SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Kerja keras petugas kepolisian menguak pelaku pembuang bayi di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membuahkan hasil. Hanya dalam tempo 8 hari polisi berhasil membekuk orangtua yang tega membuang bayi tersebut.
Berbagai strategi dilakukan petugas Polsek Babat dengan di-back up Polres Lamongan untuk menemukan pelaku pembuang bayi di teras rumah Wati, warga Jalan Rumah Sakit, Kelurahan Babat pada hari Sabtu (3/5/2014).
Polisi mencari keterangan dari beberapa rumah sakit di Kecamatan Babat hingga ke dukun bayi untuk mencari data pasien yang baru melahirkan. Proses penyelidikan juga dilakukan dengan menelusuri akun jejaring sosial Face Book.
Kapolsek Babat, Kompol Iswahab, sejak awal memastikan pelaku pembuang bayi berusia 3 hari tersebut bukan warga asli Babat. Pelaku membuang bayi karena malu bayi tersebut hasil dari perbuatan gelap. Selain itu bayi malang itu juga cacat yaitu menderita penyakit hydrochepalus (pembesaran kepala).
Petugas menemukan titik terang pelaku setelah melakukan penyelidikan di RSUD Dr Soegiri Lamongan. Sebelum dibuang ternyata kedua orang tua bayi sempat menitipkan bayi tersebut ke RSUD Dr Soegiri. Namun tanpa alasan yang jelas pelaku kemudian mengambil paksa bayinya, dan kemudian diketahui dibuang di Kelurahan Babat.
“Dari data di rumah sakit itu kemudian diketahui asal pelaku yaitu di daerah Tangerang. Orang tua bayi bernama Fasa Ilham, dan Desy Damayanti,†kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dhami.
Dipastikan pelaku bukan pasangan suami istri. Bayi yang dilahirkan hasil perbuatan gelap. Saat ini dua petugas dari Polres Lamongan dan Polsek babat sedang berangkat ke Tangerang untuk menangkap pelaku. (tok)