SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Jembatan timbang Sambong di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan jalan. Sebab kendaraan yang bermuatan melebihi batas tonase itu tetap diperbolehkan melanjutkan perjalan, meski telah ditilang.
Di Jembatan Timbang Sambong merupakan jembatan timbang yang sering menerima truck bermuatan pasir. Mayoritas kendaraan tersebut selalu kelebihan muatan. Hal inilah menjadi salahsatu pemicu banyaknya jalan rusak.
Seperti disampaikan Waskito Dihantono, Sipem MM, bagian BPP Jembatan Timban Sambong, Blora, Rabu (14/5/2014). Dia mengatakan, tingkat pelanggaran kendaraan jumlahnya variatif tergantung lalu lalang kendaraan. “Pernah dalam satu hari sampai mencapai 77 kendaraan yang kelebihan muatan. Dan disini yang paling banyak didominasi truk bermuatan pasir,†katanya.
Waskito menambahkan, bahwa bukan hanya kendaraan bermuatan pasir saja, masih banyak kendaraan  yang berani membawa barang dengan muatan tinggi seperti truck bermuatan kapas maupun kendaraan pengangkut tempat ikan dari bambu.
“Meski muatan tinggi itu kemungkinan tidak begitu pengaruh merusak jalan namun akan mengganggu kselamatan di jalan,” ungkapnya.
Mengenai denda, Waskito mengatakan, selain kendaraan yang kelebihan muatan, untuk kendaraan  yang kurang lengkap dalam dokumen atau secara tehnis seperti lampu penerangan yang tidak menyala maka hal itu akan masuk dalam tilangan.
Namun sebagai orang lapangan, Waskito mengaku sangat  berat mengatur kondisi yang ada. Sebagai manusia terkadang memiliki rasa kasihan terhadap sopir yang kena denda. “Karena kemungkinan sopir tersebut sebelumnya di tempat jembatan timbang pasti juga sudah terkena denda,” terangnya.
“Kalau denda pasti tetap ada, namun kalau setiap truk yang menyalahi aturan terus di stop di jembatan timbang dan tidak diperbolehkan untuk jalan, mereka juga bekerja untuk menghidupi keluarga,” tambahnya.(ali) Â