PMII Tuntut Kadindikpora Blora Ditahan

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blora, Jawa Tengah melakukan aksi turun jalan untuk menyikapi lambannya penegakan supremasi hukum di wilayah setempat. Aksi ditandai dengan melakukan long march dengan berjalan mundur dimulai dari Alun-Alun Kota Blora menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jumat (16/5/2014).

Tuntutan utamanya adalah segera dilakukan penahanan terhadap, Achmad Wardoyo, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Blora. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan buku Tahun 2010 silam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Sejak 20 Mei 2013 lalu, Achmad Wardoyo sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ditahan. Bahkan masih melenggang bebas, dan sempat pula berangkat umroh,” kata Ngatono, Ketua PMII Cabang Blora.

Ngatono sangat menyayangkan Kejati Jawa Tengah tidak segera melakukan penahanan melalui kepanjangan tangannya di Kejari Blora. “Entah ada apa sebenarnya, sehingga kasus ini seperti ditahan-tahan oleh Kejati Jateng. Kalaupun masih menunggu tersangka berikutnya, sudah seharusnya tersangka yang sudah ditetapkan ditahan dulu,” tandasnya.

Oleh karena itulah, dalam aksi kali ini PMII mulai dari Alun-alun sampai Kejari Blora berjalan kaki mundur. Ini sebagai bentuk kemunduran supremasi hukum di Blora.

Dia sebutkan, apa fungsinya adanya surat perintah penyidikan No.14/0.3/Fd.I/05/13 yang ditandatangani langsung oleh Kejati Jawa Tengah, Arnold BM Angkaw, sedangkan tak lama lagi tersangka akan pensiun. “Dengan posisinya masih PNS, dan menjabat tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan menghilangkan barang bukti, maupun kabur setelah pensiun,” imbuhnya.

Oleh karena itulah PMII Blora menuntut Kejari Blora bertindak tegas menahan tersangka. Apalagi tersangka diduga telah merugikan negara hingga Rp19 milliar.

“Ketika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka akan terus melakukan aksi disetiap hari Jumat,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam aksi lanjutan yang pernah dilakukan PMII Blora pada 2 Mei 2014 lalu itu diterima oleh, Karyono, Seksi Intelejen Kejari Blora. Kala itu dia berjanji akan melanjutkan aspirasi ini ke pimpinan yang lebih tinggi lagi.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *