SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur menyayangkan sikap CV atau PT yang menaungi Pujianto korban kecelakaan di proyek Banyuurip beberapa waktu lalu yang hingga saat ini belum memberikan santunan. Setelah seusai dioperasikan patah tulang pada kakinya sebelah kanan di rumah sakit Surabaya.
“Seharusnya, perusahaan tidak hanya mengoperasikan kakinya saja, Pak. Tetapi juga diberikan santunan sebagai bentuk tanggungjawab dan kepeduliannya kepada tenaga kerjanya. Karena, korban kecelakaan pada saat kerja bukan diluar jam kerja,” kata Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Katur, Juari, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (21/05/2014).
Lain itu, Juari juga menyayangan baru diuruskannya Jamsostek (sekarang berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) oleh perusahaan yang manaungi Pujianto setelah insiden. Padahal, seharusnya jamsostek / BPJS itu sudah langsung ada saat korban belum memulai masuk kerja di proyek Banyuurip.
“Yang saya tahu, sebelum naker itu masuk biasanya naker dimintai untuk menyetorkan persyaratan BPJS tersebut. Tidak baru diuruskan ketika ada insiden. Bagaimana jika tidak ada insiden kerja berarti kan naker tidak punya BPJS,” ungkapnya dengan nada bertanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, insiden itu terjadi di lokasi cantral processing facility (CPF) Area 1400, Banyuurip, Blok Cepu pada Kamis (08/05/2014) sekira jam 15.30 WIB. Korbannya bernama Pujianto asal warga RT 26 RW 06, Dusun Kapol, Desa Katur, Kecamatan Gayam menderita patah tulang kaki diduga akibat tertimpa pipa. Kemudian, korban langsung dibawa ambulan ke luar dari lokasi menuju ke rumah sakit Surabaya untuk dirawat. (sam)