SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pujianto, korban kecelakaan kerja di proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-1 Banyuurip, Blok Cepu pada Kamis (08/05/2014) lalu, hingga kini belum menerima santunan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Dikabarkan perusahaan tempatnya bekerja, CV Lativa yang merupakan subkon dari PT Swadaya Graha, masih menguruskan Jamsostek untuk suami Ny Lawi tersebut. Meski gaji telah diberikan oleh perusahaan semasa tidak bisa masuk kerja karena tulang kering kaki kananya putus.
“Hingga saat ini belum ada santunan dari pihak CV Lativa maupun PT Swadaya Graha, Pak. Cuman gaji saya saja yang sudah diberikan,” kata Pujianto kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (21/05/2014).
Pria yang berdomisili di RT warga RT 26 RW 06 itu menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat mendorong pipa yang akan disambung alam proyek EPC 1 untuk fasilitas produksi Ladang Migas Blok Cepu yang dioperatori Mobil Cepu Ltd (MCL). Namun, tiba-tiba pipa terguling menimpa kakinya hingga patah tulang.
“Saya kerja baru sekira dua bulan, dan sejak awal sebelum saya masuk kerja tidak dimintai persyaratan untuk Jamsostek. Jadi, saya juga tidak menyetorkannya. Katanya masih diuruskan Jamsostek-nya dulu, Pak. Jadi, untuk santunan masih menunggu proses,” ungkapnya.
“Ya semoga ada perhatian dari perusahaan, Pak. Agar, penderitaan keluarga sedikit tertolong. Karena, Mas Pujianto adalah tulang punggung keluarga saya,” harap Ny Lawi, sambil merawat anaknya yang baru usia sekira 4,5 bulan tersebut.
Terpisah, Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya ketika dimintai tanggapan perihal belum diberikannya santunan kepada Pujianto tersebut hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (sam)