Empat Pabrik Arak Digerebek Polisi

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Empat pabrik arak di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali digerebek petugas dari Polres Tuban.

Keempat pabrik tersebut, merupakan milik dari Suwarno (45), Patung (46), Darsono (46), dan Suwarti (35). Petugas menggerebek pabrik arak milik empat pelaku ini setelah mendapatkan laporan dari warga yang ada di sekitar lokasi.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat,” jelas Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tuban, IPTU Budi Friyanto, ketika berada di Mapolres Tuban, Kamis (22/5/2014).

Dari pabrik-pabrik arak ini, petugas mengamankans sekitar 1.500 liter arak yang siap diedarkan. Arak tersebut, disimpan dalam 42 jerigen dengan volume 30 liter, serta di simpan di 199 botol air mineral dengan volume sekitar 1,5 liter.

“Pengakuan pelaku arak ini akan diedarkan di wilayah luar Tuban,” kata Budi menjelaskan.

Selain mengamankan arak yang sudah siap edar, petugas juga menyita sejumlah peralatan penyulingan arak. Meliputi 5 tungku arak, alat penyaringan, kompor gas, dan juga sejumlah peralatan lain yang ada di lokasi penggerebekan.

Baca Juga :   PGN Distribusikan Bantuan Logistik Korban Bencana Sumatera

Para pelaku di jerat Undang-undang pangan, dengan ancaman hukuman sekitar 2 tahun penjara. Saat ini, para pelaku masih dikenakan wajib lapor oleh petugas kepolisian. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *