Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Persemaian benih padi sekitar sumur minyak dan gas bumi (migas) Pad A yang dikelola Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) dilaporkan mati mendadak. Kondisi ini membuat delapan petani pemilik lahan di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terpaksa gagal tanam.
Akibatnya, mereka meminta kepada pihak perusahaan agar memberikan ganti rugi. Sebab matinya benih padi tersebut diduga akibat dari dampak perusahaan.
“Kami minta ganti rugi kepada PHE TEJ, karena kami duga matinya tanaman kami karena dampak perusahaan. Maka kami minta agar memberi ganti rugi atas potensi keuntungan dari persemaian benih seandainya berhasil ditanam, tapi sampai hari ini belum kami terima,” kata salah satu petani pemilik semai benih, Kamsiadi kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (05/06/2023).
Kamsiadi mengaku, mengetahui persemaian benih padi miliknya yang mepet dengan sumur migas Pad A PHE TEJ itu banyak yang mati sekitar dua minggu yang lalu. Selain dia, ternyata ada tujuh petani lain yang mengalami nasib sama. Bahkan dua diantaranya persemaian benihnya mengalami rusak total.
Kondisi rusaknya persemaian benih padi milik delapan petani termasuk Kamsiadi sendiri, lanjut dia, telah dilaporkan ke pihak PHE TEJ. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi lapangan ke lahan yang dimaksud. Melibatkan perwakilan Pemdes Rahahyu, delapan petani, dan perwakilan PHE TEJ. Namun hingga hari ini, menurutnya belum ada kepastian dari perusahaan migas.
“Kalau kita cari dari indeks perhitungan, total ganti rugi yang kami minta dari delapan orang setidaknya sejumlah Rp42 juta. Itupun cuma 50% loh. Bukan 100%. Padahal kan kami jelas telat musim tanam gara-gara itu,” ujarnya.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Rahayu, Kecamatan Soko, Imam Lughuzali meminta agar hasil investigasi ditindaklanjuti oleh PHE TEJ sesuai dengan realita di lapangan, serta berharap jangan sampai petani di desanya dirugikan.
“Harga kan tergantung indeks. Jadi sebaiknya PHE TEJ menghitung realitanya sesuai rumus hitungan gagal tanam dan sesuai regulasi yang ada. Jangan sampai delapan petani di desa kami ini dirugikan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Officer Comrel & CID Zona 11, Amarullah melalui Field Relation PHE TEJ, M. Ulin Najah menyatakan, bahwa beberapa waktu lalu ada laporan keluhan luapan air yang berbau dari pemilik lahan sekitar Pad A Mudi.
Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti langsung oleh PHE TEJ dengan survei dan pengukuran bersama. Dari survei tersebut didapatkan memang ada luapan air drainase bercampur endapan tanah. Karena jumlahnya banyak sehingga sesaat agak mengganggu pertumbuhan tanaman.
Namun pihaknya dapat memastikan dari hasil uji, kondisi air dan tanah masih sesuai dengan standar baku mutu dan tidak ada ceceran minyak atau bahan kimia lainnya. Meski begitu, pihaknya tetap memberikan bantuan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.
“Saat ini sedang kami proses bantuan untuk pengkondisian lahan, harapannya tanaman yang sudah ada nanti tetap bisa berhasil dipanen dengan baik,” ucap Ulin.(fin)