SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Jakarta – Produksi Gas Cepu yang meliputi Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (J-TBR) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diprediski akan berlangsung kurang dari 10 tahun. Ditargetkan gas yang dikelola Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) itu akan mulai produksi pada 2017 mendatang.
Jumlah kumulatif produksi yang akan dihasilkan dari lapangan yang sebelumnya dikuasai ExxonMobil itu kondensat sebesar 18.63 Milion Stock Tank Barrels (MMSTB) dengan laju produksi puncak kondesat 3.082,81 Barrels Oil Per Day (BOPD). Sementara jumlah kumulatif Gas sebesar 1.233,56 Bilion Standard Cubic Feed (BSFC) dengan laju produksi plateau gas sebesar 185.22 Million Standard Cubic Feet Day (MMSCFD).
Presiden Direktur PT Pertamina EP, Adriansyah, mengatakan, sesuai skenario awal gas cepu akan dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan harga gas antara PLN dengan Pertamina.
“Tidak menutup kemungkinan nanti juga untuk kebutuhan pupuk. Tapi semua masih dalam tahap negoisasi harga,†ujar Adriansyah di stand Pertamina saat Pemeran IPA ke 38 di Jakarta Convention Center beberapa waktu lalu.
Saat ini, proyek gas Cepu masih tahap penyelesian ijin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan persiapan pembebasan lahan di sejumlah desa di Kecamatan Ngasem, Tambakrejo, Gayam, dan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Luas lahan yang akan dibebaskan untuk pengembangan Gas Cepu mencapai sekira 174 hektare (Ha). Rinciannya, 140 Ha lahan milik Perum Perhutani dan 34 Â Ha milik privat atau pribadi
Dalam pembebasan lahan nanti akan menggunakan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan dan Kepentingan umum. Pembebasan lahan itu akan dipimpin langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan melibatkan tim appraisal atau tim independent yang dibentuk oleh Gubernur Jatim.
 “Timnya sudah terbentuk dan SKnya juga sudah dikeluarkan oleh Gubernur. Tinggal melaksanakan tugas,†kata Public & Government Affairs Superintendent PEPC, Edy Purnomo dikonfirmasi terpisah saat di Jakarta.
Dengan melibatkan tim independent itu diharapkan dapat memberikan tafsiran harga yang tidak merugikan masyarakat pemilik tanah.(suko)