SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Terobosan baru dilakukan jajaran Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Tuban, Jawa Timur. Hari ini, Rabu (28/5/2014), petugas melaunching layanan pesan pendek untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai lalu lintas di wilayah setempat.
Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi mengatakan, kalau layanan Short Message Service (SMS) bidang lalu lintas ini dapat digunakan untuk mengetahui banyak hal. Utamanya informasi-informasi pelayanan lalu lintas (Lalin) di wilayah hukum Polres Tuban.
Diantaranya dapat dipergunakan untuk mengetahui informasi tilang, info laka lantas, informasi jadwal dan lokasi mobil SIM keliling, dan juga informasi mengenai lokasi dan jadwal dari mobil Samsat Keliling (Samling).
“Ini merupakan salah satu cara kami mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ucu Kuspriyadi, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban.
Ucu menyatakan, telah memerintahkan kepada semua polsek jajaran untuk mensosialisasikan program tersebut. Hal ini dilakukan supaya masyarakat dapat segera mengetahui dan mengakses layanan ini. Sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik.(edp)
Berikut cara penggunaan layanan SMS bidang lalu lintas :
Masyarakat mengirimkan SMS ke call center 0822 4554 4999, dengan format Jadwal#SIM untuk mengetahui jadwal SIM dan juga jadwal SAMLINK. Format Tilang#nomor tilang, untuk mengetahui Informasi tilang, dan format LAKALANTAS#00-00-2014 untuk mengetahui informasi kecelakaan lalu lintas. Contoh ketik : Jadwal#SIM kemudian kirim ke 0822 4554 4999, untuk menunggu informasi balasan dari SMS center.