SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Aliansi Masyarakat Blora (AMB), Jawa Tengah berencana menggelar seminar nasional tentang rencana perubahan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang dana perimbangan bagi hasil migas antara pusat dan daerah di Blok Cepu pada 17 Juli mendatang.
“Rencananya akan dilakukan di Jakarta,” kata Ketua LSM Cepu Akademika Centre Cepu (ACC), Sumarno kepada suarabanyuurip.com di sela-sela kegiatan temu NGO Blok Cepu di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (29/5/2014).
Dia mengungkapkan, rencana perubahan UU migas tersebut sudah mencuat ke publik dan menjadi bagian perjuangan masyarakat Blora dalam hal keadilan dana bagi hasil (DBH) migas Blok Cepu.
“Ini perjuangan rakyat Blora sebagai daerah yang terkena dampak fisik dan sosial akibat adanya migas Blok Cepu yang justru tidak dapat apa-apa,” tegas dia.
Sumarno menambahkan, dalam seminar tersebut juga akan menghadirkan pengamat migas Marwan Batubara sebagai pembicara. Diharapkan, dengan adanya seminar tersebut akan menemukan titik terang.
“Ironis memang, daerah lain yang tidak terkena dampak apa-apa dapat bagian, sedangkan Blora tidak,” tuturnya. (roz)