BUMD Bojonegoro Tak Ikut Lelang Proyek J-TB

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT.Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), mengaku tidak mengikuti lelang yang diselenggrakan Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk pengerjaan penyiapan wellpad proyek pengembangan unitisasi Lapangan Jambaran – Tiung Biru (JTB). 

“PT.BBS tidak ikut,” kata Direktur Utama (Dirut) PT.BBS Deddy Afidick ditemui suarabanyuurip.com di kantornya, Kamis (6/6/2014) kemarin.

Namun demikian menurut dia, seharusnya tender tersebut diprioritaskan bagi pengusaha lokal dan harus dipecah menjadi beberapa bagian. Sehingga peluang pengusaha lokal untuk ikut terlibat didalamnya cukup terbuka. 

Disamping itu, lanjut dia, pemenang tender tersebut diperkirakan juga berasal dari perusahaan berpengalaman dari Jakarta dan Surabaya. Walaupun perusahaan lokal diikutkan, namun porsi pembagiannya pun masih kalah dibanding dari perusahaan dari luar daerah. 

“Paling perusahaan lokal hanya dapat 10 persen, yang lebih banyak ya tentunya perusahaan dari luar,” kata Deddy.

Seperti diketahui, operatorship Lapangan unitisasi JTB PEPC telah melakukan tender untuk sejumlah jenis pekerjaan pada tanggal 3 – 5 Juni 2014. Lelang yang diumumkan di situs www.skkmigas.co.id ditulis berdasrkan nomor S14LL2001 Penyiapan Wellpad dan Jalan Masuk untuk  Kegiatan Pemboran dan ROW Jalur Pipa – Proyek  JTB. Pekerjaan Wellpad meliputi Pekerjaan Penyiapan Lokasi Untuk Pemboran Sumur Gas JTB (Pekerjaan Wellpad) yang meliputi pembuatan jalan, jembatan, dan bangunan yang bersifat permanen ataupun sementara serta infrastruktur lainnya yang diperlukan untuk menunjang kegiatan Pengeboran Sumur Gas JTB.  

Adapun persyaratannya Calon Peserta Lelang adalah Perusahaan Dalam Negeri/ BUMN/ BUMD, Golongan 
Usaha Besar (berdiri sendiri atau dalam bentuk Konsorsium dengan Perusahaan Nasional), Calon Peserta Lelang termasuk dalam klasifikasi B.01.02, Bidang pekerjaan Jasa Pemborongan Pekerjaan Sipil / Sub-bidang Jalan, Jembatan, Landasan dan Lokasi Pemboran Darat/Rawa, Mempunyai kemampuan financial yang cukup, Sanggup memenuhi TKDN minimal 90%. (Roz).

Baca Juga :   Kades Campurejo : Buffer Zone di Wilayah Pertamina EP Sukowati Belum Terealisasi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *