SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyoal belum terealisasinya buffer zone atau daerah penyangga di wilayah kerja Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) lapangan Migas Sukowati.
Hal itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Sampurno, saat mereview kebutuhan yang dinilainya wajib ada bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati tanggal 5 Juni setiap tahunnya.
“Dalam dokumen AMDAL yang pernah kami tanda tangani terkait lingkar sabuk hijau yang seharusnya ada di wilayah pengeboran sumur Migas Sukowati belum terealisasi sampai detik ini,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Minggu (05/06/2022).
Kades di desa penghasil migas ini berharap, buffer zone dapat segera direalisasikan. Karena selain wajib ada secara regulasi, daerah penyangga sangat dibutuhkan untuk perlindungan lingkungan. Baik lingkungan permukiman maupun komersial yang berlokasi di daerah pengeboran migas.
“Kami sudah berupaya berkirim surat berulang kali ke operator eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (Migas). Sampai kami bingung, siapa sebetulnya yang bertanggung jawab mewujudkan buffer zone ini,” ujarnya.
Sementara itu, Senior Officer Relations & CID Pertamina EP Cepu Zona 11, Ahmad Setiadi, saat dikonfirmasi perihal buffer zone yang disampaikan Kades Edi Sampurno, mengaku belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
“Belum dapat infonya kami, Pak,” ucapnya.(fin)