SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd ( MCL) mengaku masih berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait pembahasan perpanjangan sewa lahan Early Production Facility (EPF) Banyuurip, Sabtu (7/6/2014).
“Kami masih terus melakukan koordinasi intensif dengan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), dan Pemkab,” ujar Publick and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya, kepada Suarabanyuurip.com tanpa menjelaskan lebih detail lagi alasan keterlambatan pembayaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, operator Blok Cepu, MCL melakukan sewa lahan EPF seluas 20 hektar pada tahun 2008 silam selama 5 tahun lebih 6 bulan. Akan tetapi terjadi keterlambatan pembayaran hingga 6 bulan. Oleh sebab itu Pemkab Bojonegoro melakukan penagihan.
“Kami tidak akan memberikan denda atas keterlambatan itu, yang terpenting MCL segera melakukan pembayaran,” pungkas Direktur Utama PT BBS, Deddy Affidick, secara terpisah.(rien)