Ormas Desak Timsel Tuban Dibubarkan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) menuntut supaya Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dibubarkan. Alasannya mereka tak percaya dengan kinerja Timsel calon KPU yang ditengarai sarat kepentingan.

Sejumlah ormas tersebut, berasal dari Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tuban, PC Fatayat NU Tuban, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Tuban, PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), PC Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STITMA Tuban.

“Kami meminta kepada KPU Propinsi untuk membubarkan Tim Sel calon anggota KPU Kabupaten Tuban,” tegas Ketua PC GP Ansor Tuban, Syafiq Sauqi, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (7/6/2014) kemarin.

Gus Syafiq, begitu sapaan akrabnya, menyatakan mosi tidak percaya atas kinerja Tim Sel KPU yang diduga sarat dengan permainan, tidak konsisten dan tidak lagi menjaga independensi. Terbukti, dengan dianulirnya 10 nama besar yang sudah lolos dalam seleksi dan dikembalikan menjadi 20 nama besar lagi.

Baca Juga :   Pembangunan IKN Tak Hambat Penanganan Covid 19

Dalam pengumunan di 20 nama yang lolos terakhir, justru beberapa nama sebelumnya tergantikan dengan nama-nama yang baru. Ketika mereka mempertanyakan ini, nyaris tidak ada jawaban dari para Timsel KPU Tuban.

“Timsel plin plan, padahal semula sudah mengumumkan nama dari 20 besar menjadi 10 besar ke publik. Sekarang dikembalikan lagi ke 20 nama lagi dengan tidak masuknya sejumlah nama awal,” kata Syafiq memberikan alasan.

“Apabila ini dipaksakan (dilanjutkan penyeleksian), kami akan menolak dan menganggap semua produk dari KPU tidak sah dan cacat,” tandas Syafiq.

Senada dengan Ketua GP Ansor, Harun menyebut, kalau tidak ada proses transparansi yang dilakukan Timsel KPU Tuban selama proses seleksi. Dia juga mengatakan, akan melakukan gerakan-gerakan untuk melakukan aksi protes.

“Kami menuntut supaya penyeleksian jangan dilakukan hanya 20 nama, tetapi dimulai dari awal yaitu melibatkan 66 peserta yang lain,” tegas Harun.

“Kita juga akan menempuh jalur hukum, karena para Timsel sudah melakukan pembohongan publik dengan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos sebelumnya. Kemudian tidak melakukan pemberitahuan lagi kepada 10 nama yang sudah lolos sebelumnya,” tandas Harun.(edp)

Baca Juga :   Sebut Perencanaan Pembangunan Vertical Garden Kurang Matang

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *